Selamat untuk anda para PEMENANG PT.AXIS TELEKOM INDONESIA 2016.Silahkan anda COCOKKAN kode undian anda, yang anda terima Via sms dari PT.AXIS dengan hadiah yang tertera di bawah ini Terima kasih
KETERANGAN
  • Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda dan jajaran manajemen PT.AXIS TBK
  • Mohon maaf bila pencantuman nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab (penggandaan nomor/pemalsuan pemenang).
  • pemenang resmi kami akan mendapatkan konfirmasi melalui SMS/pesan singkat yang mncantumkan situs undian resmi PT.AXIS TBK
  • http://hadiah-ptaxis.blogspot.co.id/
  • Pemenang hadiah yang terdaftar di atas hanya diwajibkan untuk menghubungi kantor pusat AXIS di Call.021-8888-8888 Atau 0859-3322-4900 layanan call centre kami, tidak memberikan informasi pengundian demi mencegah unsur penipuan yang mengatasnamakan AXIS TELEKOM INDONESIA.
  • Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang, AXIS  tidak menyalurkan hadiah melalui kantor cabang. Syarat-syarat diumumkan melalui via telepon di :Call.021-8888-8888 Atau 0859-3322-4900
  • Warna kendaraan sesuai persediaan,pemenang tidak dapat memilih.Kondisi kendaraan adalah baru dan on the road (BBN Jakarta).
  • (1) pemenang yang mendapatkan kendaraan dikenakan biaya surat STNK dan BPKB untuk sementara saja, karna berapapun dana yang dikeluarkan akan di gantikan kembali 
  • (2) apabila kenderaannya suda tiba di alamat pemenang tertentu terima kasih
  • SYARAT & KETENTUAN
  • Bagi pemenang yg mendapatkan uang tunai bahwa pastikan saldo terakhir di rekening anda minimal 10% dari hadiah yg anda dapatkan agar supaya ada dana penjemput hadiah dan mamperlancar proses dari bank (BI) akan tetapi itu bukan pajak hadiah berapapun saldo terakhir pemenang itu tidak di kenakan pemotongan sedikipun terima kasih
  • Pajak Hadiah dan Biaya pemberangkatan sudah ditanggung oleh PT.AXIS TBK
  • Pemenang Hadiah berupa kendaraan, diwajibkan menyelesaikan Biaya Administrasi Notaris dan pengurusan surat-surat kendaraan STNK/BPKB sebesar (Rp.2.847,000.-) Dimana biaya Administrasi yang dibebankan kepada Pemanang hanya bersifat sementara sebagai bentuk Pertanggung jawaban sebagai pemilik kendaraan yang sah dan bentuk Kerjasama kepada Perusahaan & Pihak Kepolisian,setelah Kendaraan diserah terimahkan, maka semua pengeluaran pemenang akan dihitung dan digantikan kembali oleh pihak Perusahaan,karena PT.AXIS TBK Indonesia mengadakan pengundiaan tidak memungut biaya sepeserpun dari pemenang.
  • Biaya Pengurusan BBN (STNK & BPKB kendaraan sebesar Rp.2,847.000) diselesaikan melalui VIA Transfer kerekening Bendahara Ditlantas SAMSAT Polda Metro Jaya dan sudah dipertanggung jawabkan oleh Jajaran kepolisian dan instansi terkait.
  • Hadiah berupa kendaraan diserah terimakan langsung ditempat pemenang dan akan diantar langsung oleh tim pengantar kami beserta jajaran kepolisian, setelah surat dokumen kendaraan STNK & BPKB sudah terbit atas nama pemilik/pemenang dan apabila surat kendaraan tesebut belum dilegalisirkan maka kami tidak dapat menerima toleransi yang diajukan oleh pihak pemenang diluar ketentuan yang sudah ditetapkan diatas karena menghindari dugaan kendaraan ilegal maupun menghindari hal-hal yang dapat mempersulit petugas tim pengantar didaerah  asal pemenang.
  • Hadiah tersebut dapat diantarkan langsung ke alamat masing-masing para pemenang dan
  • Apabila pemenang berdomisili di luar jabodetabek, maka hadiah akan di antar sesuai alamat yang di laporkan oleh pihak pemenang.
  • Menggunakan alat transfortasi udara, dari bandara lanud halim perdana kusuma jakarta menuju bandara terdekat di daerah pemenang, dengan pesawat kargo BOEING 737GX. setelah itu pejalanan di lanjutkan lewat darat
  • Pemenang Hadiah berupa CEK TUNAI sebesar Rp.25 juta, dikirim melalui VIA transfer ke Rekening yang di percayakan oleh Pemenang tanpa dipungut Biaya apapun.
  • Pemenang diharapkan menghubungi layanan kami setelah semua ketentuan diatas sudah dimengerti secara baik dan benar, jika pemenang merasa dirugikan, maka pemenang wajib menuntut sesuai proses hukum atau melaporkan kepihak berwajib ,
  • Berdasarkan keputusan dan ketentuan  yang sudah di tetapkan diatas Mutlak tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah diresmikan dan disahkan oleh pihak DEPSOS,KEPOLISIAN,DEPKEU,KPK dan INSTANSI terkait dan dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.
  • Setelah pelaporan NO.PIN Pemenang,batas pengambilan Hadiah berlaku selama (2 hari) Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiah yang dimenangkan sampai batas waktu yang ditentukan,maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat atau pemenang yang lain dan kewajiban PT.AXIS TBK kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
  • Dasar Hukum Pengiriman Via Transfer
  • Cek telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro.
  • Untuk Melaporkan Alamat dan Identitas Anda, Silahkan hubungi pelayanan informasi;
  • Bagi pemenang yg mendapatkan kenderaan tidak boleh di uang tunaikan
MARKETING OFFICE PT.AXIS TELEKOM INDONESIA
Drs.EDWAR NUGRAHA.M.Si

Call Hotline:
021-8888-8888
0859-3322-4900
Terima kasih atas kesetiaan anda telah mempergunakan Axis sebagai alat komunikasi anda